Kamis, 02 Agustus 2012

Contoh Kasus Tindak Pidana Perbankan

BONE,KOMPAS.com - Kasus kejahatan di dunia perbankan kembali terjadi di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, kali menimpa Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat. Pelaku yang tak lain adalah pegawai bank tersebut menggelapkan uang nasabahnya dengan cara memalsukan dokumen. Peristiwa ini terjadi saat kepala cabang bank tersebut, Dadang Rukman, melaporkan sendiri pegawainya berinisial AW ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Bone. Diperkirakan, kasus penggelapan ini mulai terjadi sejak April 2012 di mana AW memalsukan dokemen milik salah satu nasabah berinisial AS untuk mencairkan uang senilai Rp. 138 juta. Tak hanya itu, AW juga menggelapkan uang nasabah lainnya berinisial SH yang telah disetornya pada bulan lalu senilai Rp. 100 Juta. Atas peristiwa ini, pihak BRI menderita kerugian senilai Rp. 238 juta. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bone yang dimintai keterangan terkait dengan laporan ini hanya membenarkan dan mengaku masih melakukan penyelidikan "Laporan kepala cabangnya telah kami terima, dan sementara kami masih melakukan penyelidikan," ujar AKP Abdul Muin, Kepala Sub Bagian (Kasuba) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bone. Kamis, (02/08/2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar