Jumat, 14 September 2012

Mucikari Surabaya Pasok PSK buat Pejabat Kalsel (bhn kuliah viktimologi, materi crime without victim)

BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA - Ada pengakuan mengejutkan dari mucikari kelas kakap,
Yunita alias Keyko (27). Kepada polisi, dia mengaku kerap memasok pekerja seks komersial (PSK) untuk
pejabat di berbagai daerah, termasuk Kalsel.
Masih menurut Keyko kepada penyidik Satreskrim Polrestabes, Surayaya, Jatim, dirinya memiliki sekitar
50 perwakilan (mucikari atau germo) di daerah-daerah tersebut. Melalui mereka, para pejabat
melakukan pesanan. Wilayah bisnis Keyko tersebar dari Bali, Jatim, Jakarta, Jateng hingga provinsi-
provinsi di Kalimatan termasuk Kalsel. Keyko yang mengordinasi kerja anak buahnya dari Surabaya dan
Denpasar, Bali
Apabila sudah 'deal' dengan tarif Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta --untuk short time (1-3 jam)-- seorang
pejabat atau pengusaha bisa ditemani oleh perempuan muda yang sudah terseleksi.
"Keyko adalah mucikari papan atas. Dia melayani kalangan atas. Namanya, sudah sangat terkenal,"
tegas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman kepada pers, Selasa (11/9).
Adapun jumlah PSK high class yang dimiliki perempuan itu sekitar 1.600 orang yang tersebar di banyak
daerah. Perempuan binaan kelompok Keyko, tidak sembarangan. Konon, rata-rata mereka adalah
model, mahasiswi, purel (public relation) dan sales promotion girl (SPG) berusia 19-22 tahun. Selain itu,
dia juga menyanggupi jika ada pesanan khusus berupa perempuan yang masih 'gadis' atau dari profesi
lain.
Selain menangkap Keyko, polisi juga menangkap empat orang kepercayaannya. "Mereka membantu
Keyko memasok PSK ke berbagai daerah. Berdasar hasil pemeriksaan sementara, mereka melakukan itu
secara tertutup melalui komunikasi di BBM (BlackBerry Messenger) atau menggunakan jaringan internet.
Pembayaran juga melalui sistem transfer atau internet. Baik pelanggan, perwakilan dan PSK-nya tidak
bisa secara mudah bertemu Keyko," tegas Farman.
Berdasar informasi yang diperoleh dari penyidik kasus tersebut, banyak pelanggan yang belum
mengetahui penangkapan Keyko. Pasalnya, ada ratusan 'surat' di BB Keyko yang memesan 'ayam' untuk
menemani. Tak urung, pesan dari para pejabat pemerintahan dan petinggi perusahaan swasta itu
langsung dicatat penyidik.
"Tetapi, banyak juga pejabat dan petinggi itu berusaha meminta pembebasan Keyko setelah mengetahui
dia sudah tertangkap," kata seorang penyidik.
Menyinggung pengakuan Keyko, Sekdaprov Kalsel H Arsyadi saat dihubungi BPost langsung tersenyum
lalu tertawa kecil. Dia menilai pengakuan itu belum tentui benar. Juga perlu diperjelas, pejabat yang
dimaksud itu pejabat di pemerintahan, swasta atau intansi vertikal yang ditempatkan di Kalsel. "Jangan-
jangan dia berbohong dan asal menuding. Saya yakin pejabat Pemprov Kalsel tidak ada yang seperti
itu," kata dia.
Sedangkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Intan Biduri, Kalsel,
Djauhar Manikam mengatakan, jika pengakuan itu benar, maka perlu diusut hingga tuntas. Pasalnya,
tindakan termasuk trafficking (perdagangan manusia).
"Itu jelas melanggar hukum, undang undang, karena memperjualbelikan perempuan di bawah umur.
Jika korbannya sudah dewasa harus dilihat latar belakangnya, apakah atas kemauan sendiri atau dijebak.
Jika berdasar kemauan sendiri, setelah diproses hukum, mereka bisa kembali melakukan perbuatan
prostitusinya. Penanganannya berbeda," katanya.
Tidak Mudah
Ternyata, bukan persoalan mudah untuk bisa membekuk Keyko yang kerap bepergian antardaerah
untuk mengoordinasi bisnisnya. Setidaknya, polisi memerlukan waktu enam bulan pengejaran sebelum
bisa menangkapnya.
"Berbagai cara kami lakukan termasuk upaya undercover (tertutup). Kami juga berpura-pura menjadi
pemesan. Tetapi dia tidak mudah percaya. Hanya pelanggan yang langsung dilayanai," kata Pjs Kanit
Jatanum Polrestabes Surabaya, M Solkhin Fery.
Kesulitan lain yang dihadapi polisi adalah alat bukti yang mengarah ke Keyko. Selain sangat berhati-hati,
membatasi pergaulan dan tidak mudah percaya, Keyko sering berpindah tempat. Nomor teleponnya
pun kerap berganti.
"Alamat resminya di Perumahaan Dharmahusaha, Surabaya, tetapi dia juga memiliki rumah di kawasan
Jalan Jayagiri, Denpasar. Itu pun belum tentu dia ada di dua tempat tersebut," tegasnya. (surya/has)
News Analysis
H Wahyu, Sosiolog Unlam,
Banyak Aspek
TRAFFICKING (perdagangan manusia) dan segala bentuknya harus bisa dikendalikan semua pihak.
Tindakan itu sangat mengganggu banyak aspek, seperti aspek norma, hukum dan budaya.
Terkadang trafficking munculnya musiman, tetapi juga bisa tetap. Untuk yang tetap harus menjadi
perhatian serius semua kalangan. Pengendaliannya harus melalui pendekatan yang komprehensif,
preventif dan defensif. Upaya-upaya itu untuk menekan, karena sulit sekali jika menghilangkannya.
Pendekatan dilakukan oleh semua pihak, menjadi tanggung jawab bersama dan tidak semata
membebankannya kepada pihak tertentu. Semua pihak harus ikut menekan, tokoh masyarakat dan
pejabat atau pimpinan.
Namun jikalau pejabat atau pemimpin justru terlibat, tentunya sangat disayangkan. Seorang pemimpin
haruslah menjadi teladan dan panutan. Yang bersangkutan menjadi pemimpin itu artinya mendapat
amanah untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Jika seorang pemimpin tidak memberikan teladan maka susah bagi dia memberi contoh atau
mengarahkan hal positif kepada anak buah. Jika ada pemimpin melakukan tindakan yang kurang sesuai
maka harus mempertanggungjawabkannya.
Pemimpin harus mengedepankan tanggung jawab yang besar, karena tentunya akan mengganggu
kinerja jika melakukan tindakan yang kurang sesuai norma. Apabila kinerja tidak optimal, maka akan
berimplikasi pada pelayanan kepada masyarakat yang tidak maksimal.
Apalagi saat ini masyarakat sudah sangat kritis sehingga jika pelayanan tidak optimal akan menimbulkan
banyak masalah dan pertanyaan. Sebaliknya, pemimpin atau pejabat menjadi teladan, maka masyarakat
akan mengikuti yang diperintahkannya. (has)
Copyright © 2012
Editor : Edibpost
Source : Banjarmasin Post Edisi Cetak
Diunduh 15/9/12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar