Jumat, 20 Juli 2012

Contoh Tindak Pidana Perdagangan, Indo Pos Online

SEBANYAK 70 produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya, telah ditarik dari peredaran. Dua di antara kosmetik tersebut, merupakan merk terkenal yang dipalsukan. Kendati begitu, masyarakat harus tetap mewaspadai produk-produk ilegal semacam ini, karena diperkirakan masih ada yang beredar di masyarakat.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lucky Oemar Said mengatakan, produk tersebut dipalsukan dan tidak memilki izin edar. Dari penelitan, produk mengandung antara lain merkuri, hidrokinon, asam retinoat, zat warna merah K.3 (CI 15585 ), merah K.10 (Rhodamin B), dan jingga K.1 (CI 12075 ). “Dua di antara kosmetik tersebut, merupakan produk kosmetik tiruan Ponds dan Olay, yang dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” kata Lucky, saat talkshow dengan tema 'memilih kosmetik dengan cerdas' di Aula Gedung C Kantor BPOM Jakarta, kemarin (9/5).

Menurut Lucky, banyak masyarakat yang belum mengetahui, bagaimana caranya memilih kosmetik yang benar. Akibatnya, berbagai kasus pun bermunculan. Mulai dari kerusakan wajah pengguna, keracunan, hingga ancaman penyakit kanker pada pengguna. Untuk itu, sosialisasi harus digencarkan, termasuk kepada warga Jakarta yang selama ini menjadi salah satu pengguna kosmetik terbesar dan pusat penyebaran kosmetik ilegal. “Sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat, agar cerdas dalam memilih kosmetik yang benar harus terus ditingkatkan. Ini untuk mencegah penggunaan kosmetik yang salah oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Lucky, pengetahuan masyarakat terhadap kosmetik perlu terus ditingkatkan. Salah satunya melalui media massa, seminar-seminar, dan juga talkshow. Selain itu, selama ini pihaknya juga telah memakai sistem pengawasan tiga lapis untuk mencegah beredarnya kosmetik berbahaya. Pertama, pengawasan saat produk dipasarkan. Kedua, pengawasan setelah produk dipasarkan, dan ketiga dengan melakukan sampling terhadap produk yang beredar di masyarakat. “Namun, tanpa keterlibatan langsung oleh masyarakat akan sulit mencegah peredaran kosmetik berbahaya ini,” ujarnya.

Pemberdayaan masyarakat, sangat penting karena membuat masyarakat bisa membentengi dirinya sendiri. Selama ini, yang menjadi sasaran pemberdayaan berasal dari banyak kalangan, mulai ibu-ibu hingga remaja bahkan juga kaum pria. “Namun, yang paling intensif sosialisasi pada ibu-ibu karena mereka bisa menginformasikan kepada anak-anak mereka,” tandasnya. (wok)

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus