Rabu, 02 Januari 2013

Paranormal Bantu Pembobol Bank Mandiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembobolan transaksi perbankan di Bank Mandiri kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/1/2013). Dalam sidang terungkap, yang membantu para pelaku utama pembobolan Bank Mandiri adalah seorang paranormal. Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Devi Santana alias Udep dari Garut, Jawa Barat. Devi membantu pelaku pembobolan dengan menjualkan sebagian emas yang terjual Rp 1,48 miliar. Para pelaku utama pembobolan, Rabu, dihadirkan sebagai saksi untuk Devi. Para pelaku utama itu adalah Syofrigo, pegawai Bank Mandiri Pusat Regional Network Group, dan M Fajar Junaedi, pegawai Bank Mandiri Cabang Bogor Juanda. Mereka mengatakan mengenal Devi setelah mengobati mertua Syofrigo yang sedang stroke. "Dia sanggup menjualkan emas batangan. Maka, kami serahkan 57 keping batang emas (seberat 5,7 kilogram). Saat itu yang sudah terjual Rp 1,48 miliar. Saya tidak tahu berapa keping yang sudah terjual, tapi masih ada keping yang belum terjual," kata Fajar. TerungkapKetika dihadirkan saksi lain, Suryani, terungkap bahwa di Garut Devi dikenal sebagai paranormal atau orang pintar. "Pekerjaan terdakwa adalah paranormal yang sering mengobati orang sakit," kata Suryani.Suryani pernah mengantar Dedi, suruhan Devi, untuk menjual emas ke sebuah toko emas. "Dedi suruhan Pak Devi. Dia pinjam nomor rekening saya. Transfer ke rekening saya sekali kemudian uangnya diambil dua kali," kata Suryani.Untuk menjualkan emas tersebut, Devi mendapat upah Rp 35 juta. Namuh, kata Fajar, hingga kini masih ada emas yang belum terjual dan ada di tangan Devi. Fajar tidak paham berapa sisa kepingan batangan emas tersebut.Kasus ini bermula ketika Syofrigo berhasil merengkah (cracking) transaksi transfer di Bank Mandiri yang menggunakan rekening suspend aplikasi deposit Bank Mandiri Jambi. Dengan mudah ia memindahkan dana Rp 5,922 miliar ke rekening Joni, pemilik rekening Bank Mandiri Probolinggo yang ia pilih secara acak tanpa sepengetahuan pemilik rekening.Fajar kemudian memberitahu supaya dana tersebut dipindahbukukan dari rekening Joni ke rekening Donny Cahyadi Foeng, pemilik toko emas yang sudah dikontak untuk pembelian emas batangan. Dengan teknik yang sama, Syofrigo bisa memindahkah dana di rekening Joni ke rekening Donny. Mereka sempat berpikir bagaimana cara menghapus jejak transaksi, tetapi tak berhasil.Dengan uang Rp 5,922 miliar, Fajar membeli emas batangan 115 keping seberat 11,5 kg. Toko itu ia dapatkan di situs Kaskus. Rencana pertemuan dan penyerahan emas pun disusun. (AMR)

Editor: Tri Wahono

1 komentar:

  1. jaman edan, masih mau saja dikibuli "orang pintar"

    BalasHapus